1 (SATU) TAHUN KEPEMIMPINAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MADIUN PERIODE 2019-2020

Disatu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati madiun, seluruh ASN Pemkab Madiun melaksanakan apel besar untuk merefleksikan 1 tahun kepeminpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023, di halaman pendopo ronggo djoemeno, selasa 24/9/2019.

Pada apel besar ini turut hadir, Wakil Bupati Madiun, Ketua TP PKK Kab. Madiun, Sekda Kab. Madiun, pimpinan OPD pemkab Madiun dan seluruh ASN Pemkab Madiun.

Bupati Madiun menyampaikan bahwa Kepemimpinya pada awal 1 tahun ini untuk membentuk pondasi yang kokoh terdahulu. Birokrasi ini harus di bangun kuat, agar permasalahan terselesaikan, sehingga kita kedepannya bisa berbicara tentang inovasi.

Banyak Hal yang pasti terkait dengan visi misi kita yang aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Anggaran boleh dikeluarkan ketika menyangkut 4 hal tersebut, hasilnya nanti terkait baik fisik, dan non fisik. Beliau mencontohkan hasil berupa Non Fisik dalam melakasnakan visi aman, yang saat ini dirasakan masyarakat terkait pelaksanaan ketika bulan muharrom di madiun, bahwa kemarin tidak ada insiden (Zero Incident) ini yang harus kita pertahankan pondasi-pondasinya ,artinya program kampung pesilat tetap jalan dengan semestinya. Fisiknya tidak ada, tetapi ada rasa yang mendasar. Selanjutnya tentang akhlak, permasalahan prostitusi dan dalam rangka menertibkannya. Bahwa pelaku prostitusi itu manusia, artinya kita tetap bertanggung jawab terhadap pelaku-pelakunya, kami akan gantikan pekerjaan mereka yang baik dan suasana yang berbeda, artinya saat penutupan tempat prostitusi kemarin itu tidak terkesan paksaan dikarenakan masyarakat sekitar lokasi juga merasa resah.

Yang menonjolkan lainya yaitu ADD kita sebesar 20% , ADD ini diberikan kepada desa, targetnya tidak hanya dipembangunan infrastruktur tetapi diperbedayaan masyarakat desa yang menuju kemandirian. linear antara desa dengan Pemkab, linear antara Program Pemkab dengan Pemprov provinsi dan Pemprov dengan pemerintah pusat. Dengan dikeluarkan ADD sebesar 20% desa itu untuk menyelesaikan masalah di desa dan berinovasi. Artinya kita ingin persalahan di desa, kita memiliki 198 Desa, dan semuanya harus memiliki mindseat yang sama. Sehingga dengan adanya ADD 20% ini, permasalahan di desa tidak perlu naik sampai Pemkab

Berbicara tentang Inovasi itu sudah hal telah kita capai. Desa dan pemkab berlomba-lomba untuk bagai inovasi tersebut dapat memajukan ekonomu dan bidang lainnya. Seperti contoh kita raih lomba desa, kita raih WTP, kita raih SAKIP dengan nilai BB dan kita raih penghargaan untuk wisata.

Saat ini kita mengawali tunjangan Kinerja bagi ASN, pemahamannya harus disamakan. Bahwa  Tunjangan Kinerja adalah imbalan bagi ASN yang berprestasi dan ASN yang mempunyai kinerja baik. Tunjangan kinerja tersebut akan dimulai pada bulan Juli-September ini, kita uji coba perhitungannya harus ada perlatan teknis, seperti fingerprint dan final dibulan depannya, jalasnya

Kita tidak mau ada kesalahan, tunjangan kinerja bagi ASN ini bermaksud kita sejahterakan dengan tujuannya untuk meminimalisir penyelewengan, biar maksimal dalam bekerja. Setiap pelaksanaan apapun yang kita laksanakan dimulai dari saya memimpin sampai dengan sekarang selalu kita lakukan Evaluasi, itu kita lakukan setiap bulan, bahkan minggu, terutama pondasi birokrasi ASN kita. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 9 =