BUPATI LEPAS KEPERGIAN NAKES YANG MENINGGAL KARENA COVID-19

BUPATI LEPAS KEPERGIAN NAKES YANG MENINGGAL KARENA COVID-19

BERITA DAERAH, LOWONGAN
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, melepas kepergian salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Mejayan, Rusmini, yang meninggal dunia akibat COVID-19. Proses salat dan pelepasan jenazah berlangsung di halaman gedung RSUD Caruban, Rabu malam (21/7). "Atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Ibu Rusmini", ungkapnya. Bupati menyebut almarhumah sebagai salah satu pahlawan kemanusiaan dan pejuang garda terdepan di Puskesmas Mejayan. "Kami turut merasakan kehilangan yang sangat mendalam, ini merupakan nakes pertama yang meninggal dunia dan semoga yang terkhir. Nakes bekerja di wilayah yang beresiko, tetap patuhi SOP yang sudah ditetapkan," lanjutnya. "Nakes dibagian rawat inap sudah memahami adanya zona merah, kuning, hijau di wilayah kerjanya, mana kala zona merah nakes harus pakai hazmat (APD lengkap) dan untuk zona kuning maupun zona hijau juga tetap memakai APD yang sudah di…
Read More
SURAT EDARAN BUPATI TENTANG PERPANJANGAN KETIGA PPKM MIKRO DAN PENGOPTIMALAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

SURAT EDARAN BUPATI TENTANG PERPANJANGAN KETIGA PPKM MIKRO DAN PENGOPTIMALAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

BERITA DAERAH, LOWONGAN
  Tertanggal 22 Maret 2021, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami keluarkan SE (Surat Edaran) tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona yirus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2011 di Kabupaten Madiun. SE (Surat Edaran) ini berlaku mulai 23 Maret sampai 5 April 2021. Salah satu poin dalam peraturan PPKM mikro kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Terdapat perubahan tentang pemberlakuan kegiatan Pendidikan, yakni pada point 2 (dua). Untuk kegiatan pembelajaran untuk jenjang PAUD,TK, SD/MI, SMP/MTs dilaksanakan secara daring (online) dan Luring (offline) atau tatap muka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) bagi semua satuan pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan SOP yang telah ditentukan. Sekolah tatap muka (offline) boleh dilaksanakan…
Read More
LOWONGAN TENAGA NON ASN SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT) DAN  PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018

LOWONGAN TENAGA NON ASN SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT) DAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018

LOWONGAN
PENGUMUMAN NOMOR : 800 / 1340 / 402.201 / 2018 LOWONGAN TENAGA NON ASN SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT) DAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2018 PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MADIUN Pemerintah Kabupaten Madiun membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Tenaga Non ASN Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun pada formasi sebagai berikut : A. FORMASI TENAGA NON ASN A.1 SUPERVISOR (SPV) NO KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH ALOKASI WILAYAH KOORDINAS PENUGASAN 1. Minimal D3 Segala Jurusan 3 (Tiga) Orang @ 5 Kecamatan dan Sekretariat SLRT A.2 FASILITATOR (FS) NO KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH ALOKASI WILAYAH KOORDINAS PENUGASAN 1. Minimal SMA/SMK/Sederajat 50…
Read More