PEMBUKAAN PELAKSANAAN KEGIATAN SOSIALISASI PROGAM BPJS KETENAGAKERJAAN DAN PERISAI TERHADAP BUMDes

Bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno. Pj Bupati Boedi Prijo Suprajitno menghadiri acara sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Perisai terhadap BUMDes, Rabu 5 september 2018.

Perlu diketahui program BPJS ketenagakerjaan sebagai perisai terhadap BUMDes merupakan pertama kali di Jawa Timur yang di adakan di Kabupaten Madiun. sosialisasi ini dihari oleh 500 peserta yaitu kades se-Kabupaten Madiun dan pimpinan BUMDes yang di kawal oleh camat se-Kabupaten Madiun. seluruh desa se-kabupaten madiun sudah masuk menjadi peserta BPJS Keternagakerjaan yang dimuali pada tahun 2017, hal ini juga di ikuti oleh kabupaten se-karisidenan madiun yaitu ponorogo, ngawi dan pacitan. Dengan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat yang bekerja di BUMDes meningkatkan kesadaran akan penting jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bekerja seingga agar segera menjadi peserta sehingga mampu menjadi penggerak untuk perisai terhadap BUMDes itu sendiri.

Pada kesempatan Pj. Bupati Madiun menyerahkan santunan jaminan kematian kepada keluarga     Alm. Ibu Sunarti dari Kelompok tani sadar yang mendapat santunan sebesar 24juta rupiah, keluarga Alm. Bp. Rais Wicaksonno dari PT industri INKA mendapat santunan sebesar 96juta rupiah dan keluarga  Alm Bp. Sutomo dari Kantor Desa Pilangrejo Kec. Wungu mendapat santunan 24juta rupiah. Selanjutnya berkenan Pj Bupati memberikan  sambutan beliau menyampaikan bahwa setiap manusia yang hidup di dunia tidak lepas dari apa yang dinamakan resiko.  Resiko adalah suatu peristiwa yang terjadinya tidak pasti, diluar dugaan, kehendak dan kemampuan manusia serta berpotensi menimbulkan kerugian atau tidak tercapainya tujuan. Resiko kerja yang dialami oleh karyawan mengakibatkan BUMDes mengalami kerugian karena efektifitas dan efisiensi kinerja  menurun.

Untuk itu, BUMDes perlu mengalihkan perlindungan resiko kerja para karyawan dengan mendaftarkannya dalam program BPJS ketenagakerjaan. Hal tersebut diharapkan agar Badan Usaha Milik Desa dapat fokus dalam mengembangkan usahanya. Sedangkan bagi karyawan akan memiliki ketenangan dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan produktivitas usaha. BUMDes sebagai motor ekonomi memiliki jaringan kemitraan yang relative luas. Hal ini menjadikan BUMD memiliki peranan penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan social ketenagakerjaan sebagai pedoman strategis nasional.

Terkait dengan hal diatas, saya mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan perisai terhadap BUMD se- Kabupaten madiun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat jaminan sosial.

Turut hadir pada acara Direktur Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis, Deputi  BPJS Ketenagakerjaan Wil Jatim dan rombongan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Asisten Adm. Umum Pekab Madiun, Kepala Bapemaspemdes Kab. Madiun dan Camat, Kades serta Pimpinan BUMDes se-Kabupaten Madiun.