Pengambilan Sumpah Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dan PPAT Kabupaten Madiun

Kamis, 7-6-2018 bertempat di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, terlaksana Pengambilan Sumpah Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dan PPAT sementara. Acara pelantikan ini di pimpin oleh Kepala BPN Kab. Madiun dan peserta yang di lantik perwakilkan dari Pemkab Madiun dan pegawai kantor BPN disaksikan oleh Bp. Bupati H. Muhtarom, S.Sos dan sekda Kab. Madiun serta tamu undangan.

Pengambilan Sumpah tim Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dan PPAT sementara ini merupakan satu langkah lagi menuju keberhasilan program inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T) partisipatif dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Pada sambutan Bp. Bupati, menjelaskan bahwa Hasil dari pilot project itu memiliki multiplier effect yang luar biasa. Tak hanya melulu pada bidang pertanahan, namun juga untuk bidang lain. Dalam hal perizinan misalnya, dapat digunakan untuk menerbitkan izin pemanfaatan ruang (IRT). Bukan hanya badan pertanahan nasional (BPN) yang bisa menggunakan hasil pemetaan tersebut. Mulai dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). ‘’Semuanya bisa menggunakan hasil pemetaan IP4T ini”. Pemkab Madiun sangat mendukung penuh terealisasinya program IP4T partisipatif tersebut. Begitu pula dengan pelaksanaan program PTSL yang tahun ini ditarget sebanyak 64 ribu sertifikat tanah yang tersebar di 59 kelurahan dan desa. Target itu dipandang sangat luar biasa. Sebab, semasa kepemimpinan Djunaedi Mahendra, dalam setahun hanya ditarget 5.000 bidang. Dan sekarang dengan menggunakan teknologi yang sekarang canggih maka program ini mendapatkan hasil yang besar, yaitu dalam setahun 64 ribu bidang, dan itu bukan angka yang kecil.

Kegiatan pertanahan ini tidak bisa dan tidak mungkin dilakukan oleh satu OPD atau satu instansi BPN saja, dibutuhkan kolaborasi aktif yang saat ini sudah di jalankan oleh kita di Kab. Madiun, tetapi dalam pelaksanaannya tentu banyak hambatan dan rintangan sehingga beliau berharap seluruh OPD, Kantor pertanahan, camat, kepala desa, kepala kelurahan dan tentu saja PPAT untuk bahu membahu mengatasi hambatan dan rintangan yang senantiasa muncul dalam pelaksanaannya. Dan beliau juga mengharapkan hasil kerja bersama IP4T merupakan peninggalan masa pengabdiannya yang bisa ditindaklanjuti untuk hal-hal kedepan sebagaimana yang beliau sebut diatas.

Mengakhiri sambutan beliau, semoga Tuhan meridhoi kita semua dalam menjalankan amanah dalam rangka mewujudkan sumber daya agraria, pertanahan dan tata ruang untuk ketahanan pangan dan kemakmura masyarakat pada umumnya.