Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kab. Madiun

Terlaksana Rapat Paripurna Istimewa  Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Madiun 2014 -2019 Ruang Sidang DPRD,  jumat 28/9/2018. Acara dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Suwadi, SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati madiun, Wakil Ketua DPRD, Anggora DPRD dan Pimpinan OPD berjalan dengan Khidmad.

Perlu diketahui bahwa acara rapat ini Peresmian Pemberhentian oleh Sdr Astin Yuni Wiyogo SH,  Sdr Purwadi SH. dan Sdr Dr Asmayati  dan pengangkatan Sdr. Edy Widianto,  Sdr.  Agus Tumiran Faizal dan Sdr.  Minarso. Dengan pengangkatan ini berkenan ketua DPRD melantik dan Menyematkan Pin Anggota DPRD kepada Sdr. Edy Widianto,  Sdr.  Agus Tumiran Faizal dan Sdr.  Minarso.

Pada kesempatan Wakil Bupati Madiun memberikan sambutan berikut sambutan beliau:

Dengan rahmat dan serta puji syukur kepada allah swt. dan salam sejahtera dan salam bahagia. telah menghadiri rapat tersebut. sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan undang undang nomor 24 th 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 57 bahwa. pemerintah daerah terdiri dari kepala daerah dibantu perangkat daerah. lembaga dpr dalam penyelanggaraan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi. perlu kesamaan persepsi dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Sebagai pelaksanaan amanat rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan menuju kesejahteraan. Sehubungan dengan Peresmian Dan Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Antar Waktu Anggota DPRD Masa Jabatan 2014 -2019 ditetapkan dengan keputusan Gubernur Jatim nomor 171.402/986 / 011.2/2018 tanggal 17 september 2018 dan nomor 171.402/988/011.2/2018 dan nomor 171.402/990/011.2/2018 tanggal 17 September 2018. Saya sebagai Kepala Daerah Kab Madiun mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Edy Widianto.  saudara Agus Tumiran Faizal dan saudara Minarso sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang baru saja dilakukan dan dilaksanakan. Semoga dapat bekerja dan dapat menyesuaikan diri dan bertugas dalam upaya sebagai pemenuhan kelengkapan Anggota Dewan dan dapat melaksanakan tata tertib yg berlaku selanjutnya kepada Sdr Astin Yuni Wiyogo SH, Sdr Purwadi SH dan Sdr Dr Asmayati kami mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian. dan telah menjadi mitra dalam pemda kab madiun. dalam rapat paripurna kami mengajak segenap komponen untuk dapat mewujudkan masyarakat Madiun yang sejahtera serta kita cintai, baik rintangan dan halangan mari kita bersama-sana membangun kerjasama dan saling membantu demi terwujudnya hal tersebut. Dan semoga para anggota yang telah mengikuti rapat ini dapat merapatkan barisan menuju masyarakat madiun yang sejahtera, aman, damai dan sentosa.