PENYULUHAN HUKUM TERPADU

Bertempat di Ruang Rapat Praja Mukti Puspem Mejayan, selasa 9 Oktober 2018 telah diadakan acara Penyuluhan Hukum Terpadu yang dibuka olah Bapak Bupati Madiun.

Pada kesempatan Bapak Bupati mejelaskan tentang betapa pentingnya pemerintahan yang sadar hukum. Pada saat ini, masyarakat sangat membutuhkan tauladan dari para aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat yang bisa dijadikan panutan yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Penyuluhan hukum terpadu merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Hal ini dimaksudkan setelah mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan informasi seperti ini, agar bisa diteruskan kepada warga masyarakat di desanya, dan diharapkan permasalahan hukum di lingkungan kita dapat dilakukan cegah tangkal secara bersama-sama.

Perlu diketahui materi penyuluhan hukum terpadu ini terkait tentang perlindungan Perempuan dan anak, tentang proses penyidikan dan penentuan tindak pidana khusus, peradilan tata usaha Negara 2dalam rangka pendampingan pembangunan kab. Madiun dan proses perceraian dan pembagian warisan menurut agama islam.

Turut hadir dalam penyuluhan hukum
terpadu yaitu sebagai narasumber dari Polres Madiun, Kejaksaan tinggi negeri Kab. Madiun, pengadikan agama madiun dan peserta penyuluhan yaitu, Kepala dusun, tokoh masyarakat atau agama se-dan warga Desa se-Kecamatan Geger, Dolopo dan kebonsari sebanyak 129 peserta.