Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Madiun Masa Keanggotaan 2014-2019 dengan agenda Pengambilan Sumpah.

Selasa, 15 Mei 2018, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun terlaksana Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Madiun Masa Keanggotaan 2014-2019 dengan agenda Pengambilan Sumpah.

Pengambilan sumpah ini ditujukan kepada Sdr. Pardi Wibowo dan Sdr. Harijono yang menggantikan Bpk. Drs. DJoko Setijono dan Bpk. Suprapto, SE dipimpin oleh ketua DPRD Bpk. Y Ristu Nugro, ST yang berjalan dengan khitmad. Tersampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Drs. Djoko Setijono yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD selama 15 tahun, yang 4 tahun terakhir ini beliau menjabat sebagai ketua DPRD, dan kepada Bpk. Suprapto, SE yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD selama hampir 20 tahun. Semoga semua pengabdian dan jerih payah beliau akan menjadi rangkaian catatan perjalanan sejarah dan bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Madiun. Begitu juga dengan ucapan selamat yang disampai Bpk. Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos. Selain itu Bupati Madiun dalam Rapat Paripurna Istimewa menyampiakan, “Dengan meningkatnya suhu politik menjelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 mendatang, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun agar tidak mudah terprovokasi tetaplah menjaga semangat persatuan dan kesatuan guyub rukun serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Madiun yang kita cintai ini. Sekali lagi semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir pada Rapat Paripurna Istimewa, Wakil Bupati madiun, Pimpinan DPRD beserta anggotanya, Anggota Forkopimda Kabupaten madiun, Sekda, Asisten dan staf ahli beserta OPD Kab. Madiun, Pimpinan Instansi Vertikal, Komisioner KPU, Ketua Panwaslu, Tenaga Ahli Fraksi, Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − four =