Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Madiun tahun 2020

Melalui Dinas Permukiman yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Gedung Diklat Kab. Madiun, 19/12/2020

Maksud sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di 75 desa di 15 kecamatan Kab. Madiun. Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar tepat dan cepat, Menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Adapun Narasumber pada sosialisasi PTSL yaitu kantor pertanahan Kabupaten Madiun, Kejaksanaan Negeri, Polres Kota/Kab Madiun, Ka. PMD dan Inspektorat kabupaten Madiun dan dihadiri oleh seluruh staf OPD Kab. Madiun serta Kades dan PMD 75 desa di Kabupaten Madiun.

Bupati setelah menghadiri apel siaga lilin hadir untuk menbuka sosialisasi PTSL ini, beliau ingin perencanaan tersambung di setiap opd dan desa, karena perencanaan di pemda pun juga harus linier dengan pemprov dan pemerintah pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di kabupaten madiun menjadi hal penting.

Lanjutnya, program PTSL ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah.

Beliau juga ingin PAD di tahun 2020 meningkat, dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Madiun. karena Sudah banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemerintah, dimaksud agar masyarakat mendapatkan merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Apabila PAD meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat, ungkap Bupati Madiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 12 =