Wakil Bupati Madiun Kukuhkan 618 Kadarkum

Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengukuhkan 618 Kader Sadar Hukum (Kadarkum) yang mana sebelumnya mereka telah mengikuti sosialisasi dari Satpol PP. Pengukuhan pionir hukum ini ditandai penyerahan Sertifikat Kadarkum secara rimbolis oleh Wakil Bupati H. Hari Wuryanto kepada perwakilan Kadarkum di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu 11 Desember 2019.

Sambutan Bupati Madiun yang disampaikan Wakil Bupati menjelaskan, sejak era reforasi sampai sekarang, pelaksanaan nilai-nilai demokrasi, transparansi dan akuntabilitas di bidang hukum terlihat ada kecenderungan semakin lemahnya ketaatan dan kepatuhan masyarakat pada nilai-nilai dan norma hukum. Masyarakat semakin kritis, jeli dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang masalah-masalah hukum, namun patut juga disadari bahwa sikap kritis tersebut terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik secara teoritis maupun penerapannya sehari-hari.

Oleh sebab itu, lanjut Bupati Madiun, pembentukan dan pembinaan Kadarkum ini diharapkan menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama mereka yang berada pada kategori masyarakat kurang memahami hukum dan sering kali terabaikan. Sejalan dengan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun perlu membentuk dan membina kembali Kadarkum di Kabupaten Madiun.

Untuk itu, Bupati Madiun berharap melalui kegiatan Kadarkumda dapat diperoleh manfaat dalam pemahaman hukum dan aturan dalam produk hukum daerah lainnya bagi kelompok khususnya dan desa umumnya. Oleh karena itu, kepada peserta Kadarkum yang telah dikukuhkan nantinya benar-benar mempersiapkan diri untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =