Jelang Pemilu, Pantarlih Kunjungi Rumah Bupati Madiun Untuk Coklit

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengunjungi rumah Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, di Desa Sumberejo Kecamatan Madiun untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bupati Madiun yang lekat disapa Kaji Mbing ini mengatakan, Coklit merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, sehingga semua masyarakat khususnya wajib pilih bisa turut menyukseskannya.

“Kita selaku masyarakat memiliki hak untuk memilih. Tujuan Coklit ini agar tidak ada kesalahan, sehingga seluruh pemilih akan melalui tahapan ini,” ujar Bupati Madiun usai Coklit, Kamis (23/2).

Petugas Pantarlih datang didampingi oleh unsur KPU dan Bawaslu Kabupaten Madiun. Petugas Pantarlih turut mendata Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Hj. Pentalianawati Ahmad Dawami, dalam kesempatan tersebut. Usai dicocokkan datanya, petugas Pantarlih juga menempelkan stiker dengan disaksikan Bupati Madiun, KPU Kabupaten Madiun, dan Bawaslu Kabupaten Madiun.

Kaji Mbing mengatakan, salah satu tahapan Pemilu 2024 ini sendiri sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023. Dia pun berharap seluruh masyarakat bisa menyukseskan Pemilu 2024 dan semua wajib pilih yang telah didata dengan benar agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pemilihan umum. “Saya harap semuanya untuk menyukseskan kegiatan Coklit ini sehingga Coklit bisa berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 12 Februari sampai 14 Maret,” jelasnya.

Dirinya berpesan kepada petugas Pantarlih agar nantinya dalam menjalankan tugasnya di lapangan dapat mencari momentum waktu dan suasana tepat. “Saya pikir kalau di wilayah Madiun masyarakatnya akan terbuka juga, tergantung nanti petugas Pantarlih cari waktu yang tepat supaya nanti sesuai jadwal,” pungkas Bupati Madiun.

Sementara itu, Nur Wachid Nasrullah Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Kabupaten Madiun mengatakan petugas pantarlih bertugas mencatat data pemilih yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih. Kemudian, memperbaiki data pemilih bila terdapat kekeliruan, serta mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas. “Info terkini terkait dengan pelaksanaan Coklit yang dilakukan, jadi kalau prosentase berdasarkan e-Coklit itu kita sudah di angka 38,55 persen terhitung di 10 hari pertama,” jelas Wachid. Namun, Wachid beranggapan data itu bisa lebih, karena memang di beberapa tempat hususnya jaringan internetnya lambat, sehingga Coklit belum bisa dilaksanakan.

Sebagai informasi, Pantarlih juga mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dengan memberikan keterangan pemilih tidak memiliki KTP elektronik, mencoret data pemilih yang telah meninggal, menandai data pemilih yang telah pindah domisili, mencatat data pemilih yang telah berubah status dari anggota TNI/Polri ke status sipil, serta mencatat data pemilih yang ditemukan ganda.