BALIK MUDIK GRATIS HARI RAYA IDUL FITRI 1440H PEMKAB MADIUN

Di penghujung libur hari raya idul fitri 1440 H, saatnya perantau yang mudik di kampung halaman kabupaten madiun, kembali ke kota perantauan. Hal ini pemerintah kabupaten madiun melalui dinas perhubungan memberikan fasilitas kepada sekitar 430 pemudik sejumlah 8 bis balik grastis yang diberangkat di alun-alun reksogati caruban menuju kota pahlawan pada hari ini minggu 9/5/2019.

Bupati Madiun bersama Wakil Bupati Madiun hadir pada acara ini, beliau sangat mengapresiasi kegitan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun. Dengan memakai pakaian Dinas Perhubungan beliau bertemu pemudik yang akan melakukan balik gratis dan dilanjutkan pemberangkatan bis balik gratis tersebut.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dalam sambutan meminta agar masyarakat kabupaten madiun hidup yang rukun, beliau ingin menjadikan para pemudik dutanya kabupaten madiun. Sampaikan kepada masyarakat di surabaya bahwa kabupaten madiun sekarang tidak ada pertengkaran antar perguruan silat karena di madiun sekarang terkenal dengan kampung pesilatnya, dan itu perlu disampaikan di luar kabupaten madiun bahwa perguruan silat di kabupaten madiun sudah berkomitmen menjadikan kabupaten madiun menjadi kampung pesilat. Sudah tidak ada lagi pertikaian antar perguruan silat yang kita inginkan bersatu menjadikan kabupaten madiun sebagai kampung pesilat.

Bupati juga siap menjemput pemudik untuk mudik gratis apabila pemudik merealisasikan / mengkampenyekan bahwa Kabupaten Madiun sekarang aman dan tidak ada lagi pertikaian antar perguruan silat dan Kabupaten Madiun adalah Kampung Pesilat. Semua saling bahu membahu baik masyarakat di kabupaten madiun maupun di luar kabupaten madiun. Ini dimaksud agar pemerintah kabupaten mudah membangun kabupaten madiun sehingga keluarga yang ada dikabupaten madiun dapat sejahtera.

Beliau juga menyampaikan, bahwa Saat ini Pemkab sedang melakukan perbaikan terhadap berbagai macam regulasi termasuk juga ketenagakerjaan. Salah satu persyaratan perusahan yang nanti berada di Kabupaten Madiun mendapat ijin diwajibkan untuk tenaga kerja baik skill maupun unskiil, baik yang punya keahlian maupun tidak harus berasal dari warga Kabupaten Madiun. “Kita tidak ingin pabrik yang ada di Kabupaten Madiun pekerja berasal dari luar Madiun, untuk yang tidak punya kehalian kita siapkan kursus untuk meningkatkan keahlian sesuai kebutuhan perusahaan,” paparnya.