Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, menghadiri penyusunan Masterplan Kawasan Industri Kabupaten Madiun di Ruang Rapat Praja Mukti, Pusat Pemerintahan di Caruban, Selasa (27/8). Nampak hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, pimpinan OPD terkait, Kabid Perindustrian Lian Tatika Dianika, SE, M.Si, kepala desa, dan bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian selaku pihak penyelenggara menghadirkan tim kajian dari ITS berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Iwan Fanani, Dosen Departemen Teknisi IX Industri ITS. Dalam arahannya, Pj Bupati Madiun mengakui jika kegiatan ini sangat penting, meski sebagian besar wilayah Kabupaten Madiun menghasilkan komoditas pertanian namun seiring kemajuan jaman dunia industri pasti masuk sehingga perlu diatur dalam sebuah kawasan. “Saya juga ingin ada kawasan khusus untuk pemerintahan yang tidak boleh dialihfungsikan,” pinta Pj Bupati Madiun.
Menurutnya, luasan kawasan industri di Kabupaten Madiun direncanakan mencapai 327 ha dan jumlah ini cukup besar sehingga diperlukan legal formal dalam bentuk Peraturan Pemerintah ataupun Perda. Untuk itu, Pj Bupati Madiun minta master plan kawasan industry ini segera dikomunikasikan dengan DPRD dalam rangka saling memahami, dan tidak terkesan mendadak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Imam Nurwedi, juga menjelaskan jika area Kabupaten Madiun didominasi lahan pertanian, namun beberapa tahun terakhir ini banyak Investasi masuk ke Kabupaten Madiun, tentunya ini harus ada suatu perencanaan terkait kawasan industri. Sehingga pihaknya menggandeng ITS untuk melakukan kajian yang nantinya menjadi master plan Kawasan industry di Kabupaten Madiun.
“Jadi sesuai arahan pak PJ Bupati tadi, kita juga sudah presentasi dengan DPRD, sehingga apa yang kami lakukan ini dalam koridor sepengetahuan DPRD. Dalam kajiannya, tim ITS juga melihat di beberapa daerah yang sudah memiliki kawasan industri, dan tentunya kawasan industri ini harus ada pengelolanya yang nantinya kita tetapkan dalam tahapan berikutnya,” papar Imam Nurwedi.