BUPATI BERHARAP DENGAN PAW, KESOLIDAN EKSKUTIF DAN LEGISLATIF SEMAKIN BAIK UNTUK WUJUDKAN VISI MISI KAB. MADIUN

Bertempat di ruang rapat, Rabu (4/11) DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun masa jabatan 2019 – 2024. Adapun pejabat PAW Wakil Ketua Dewan yang disumpah adalah H. Slamet Rijadi menggantikan pejabat lama Suwandi karena meninggal dunia. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Madiun.

Dilanjutkan sumpah janji PAW anggota atas nama Lina Nurjanah oleh Ketua DPRD Kab. Madiun H. Fery Sudarsono disaksikan Bupati H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, unsur Forkopimda dan 37 anggota dewan yang hadir. PAW yang disumpah janji adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Bupati dalam sambutannya berharap dengan sumpah janji PAW pimpinan dan anggota dewan ini, maka kesolidan antara ekskutif dan legislatif semakin baik guna mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun. Bupati juga yakin antara ekskutif dan lagislatif lebih kokoh lagi dalam menangani dinamika covid – 19, karena sering terjadi perubahan kebijakan yang pasti diikuti perubahan anggaran untuk menangani penyakit dari Wuhan China itu.

“Semua itu untuk kesejahteraan masyarakat. Alhamdulillah jumlah kasus covid di Kab. Madiun masih terendah se Jatim. Saya ucapkan terimakasih kepada semua yang berperan. Dengan kebersamaan, saya juga yakin lebih sanggup lagi menghadapi covid, baik untuk kesehatan maupun dampak ekonomi, sehingga ketahanan pangan secara makro maupun keluarga tetap menjadi perhatian kita,” terang Bupati.

Bupati menambahkan, kesadaran disiplin protokol kesehatan masyarakat semakin meningkat. Saat ini semua polsek setiap hari melaksanakan operasi yustusi dan sejauh ini tidak temukan pelanggaran. Artinya kesadaran masyarakat Madiun sudah baik. “Saya juga berharap anggota PAW punya niatan yang sama dengan tujuan kita dalam rangka mewujudkan visi misi Kab. Madiun,” harapan Bupati.