BUPATI DAN FORKOPIMDA KABUPATEN MADIUN TERIMA VAKSIN COVID-19 DOSIS KEDUA

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat melaksanakan Vaksinasi COVID-19 dosis kedua di Pendopo Muda Graha, Rabu (10/2). Sebelumnya telah dilakukan vaksinasi pertama 14 hari yang lalu di Pendopo Ronggo Djoemeno.

Perlu diketahui bahwa vaksin COVID-19 harus disuntikkan 2 kali, selang 14 hari sejak suntikan pertama. Jadwal vaksinasi ini harus dipatuhi, sebab berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus.

“Alhamdulillah sampai saat ini saya tidak merasakan efek apapun setelah vaksin pertama. Semoga setelah yang kedua ini muncul kekebalan tubuh kita semua. Sehingga dengan adanya kekebalan itu, kedepannya dapat lebih maksimal melawan virus”, ungkap Bupati kepada media.

 

Dirinya juga menjelaskan jumlah vaksin tahap pertama di Kabupaten Madiun yang terbagi menjadi 2 gelombang. Untuk gelombang pertama sebanyak 2340 dan gelombang kedua 2520. Keseluruhan vaksin tersebut telah 100 persen sesuai sasaran dan jadwal. “Mudah-mudahan akhir Februari sudah bisa menjalankan vaksin tahap selanjutnya untuk TNI, Polri, dan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak”, tutupnya.