Bupati dan Ketua Baznas Kabupaten Madiun Berangkatkan Pentasyarufan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah dapat dikatan sebagai sarana mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di Bulan Ramadan. Zakat ini juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Kamis (21/5), Bupati Madiun bersama Ketua dan anggota Baznas Kabupaten Madiun memberangkatkan pentasyarufan Zakat Fitrah dari Baznas Kabupaten Madiun diĀ Halaman Pendopo Muda Graha. Menurut informasi dari Baznas, sebanyak 12,5 ton beras akan diserahkan kepada 1.800 orang penerima, dan sisanya didistribusikan di Pondok Pesantren, Panti Asuhan, dan organisasi lain. Saat pertemuan, Bupati Madiun menyampaikan bahwa Hari ini dilaksanakan penyaluran zakat fitrah yang dihimpun oleh Baznas Kabupaten Madiun. Baznas merupakan bagian dari Pemerintah yang bekerja sama dengan pemerintahan dan bertugas menyalurkan zakat.

“Kita memiliki konsep yang miskin dibantu, yang menengah difasilitasi dan yang kaya dilindungi. Syaratnya yang kaya membantu yang miskin. Insyallah dengan seperti ini kita siap menghadapi apapun, artinya tidak ada individualiasme”, jelasnya. Lanjut Bupati, kegiatan ini sudah direncanakan lama, mustahik yang akan menerima sudah terdata oleh Dinas sosial, Kecamatan dan Desa setempat. “Artinya mereka Insyallah layak menerima dan akan didistribusikan secara door to door”, ungkapnya.