BUPATI DAN KETUA DPRD TANDATANGANI KEPUTUSAN BERSAMA RANCANGAN APBD TA 2021

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono, menandatangani Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, senin (30/11).

Mengawali sambutanya Bupati menyampaikan bahwa dua akhir pekan ini dirinya tidak menghilang seperti yang sempat diberitakan oleh salah satu media massa. Bupati mengaku diperintah Dokter untuk beristirahat, akan tetapi dirinya tetap menjalankan tugas memimpin Kabupaten Madiun di kediamannya. Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan meninggalkan masyarakat disaat masa sulit seperti ini.

Melalui tahapan persidangan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 resmi diputuskan melalui rapat paripurna DPRD. Bupati dalam sidang mengungkapkan bahwa kondisi APBD 2021 merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif. Akan tetapi tentunya Pemkab Madiun belum sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi yang masuk. “Ada keterbatasan kemampuan, apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Namun aspirasi yang berlum terakomodir nantinya akan menjadi prioritas dalam program dan kegiatan pembangunan guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun”, pungkasnya.