BUPATI DAN WABUP VICON MEMBAHAS PERKEMBANGAN KPBU PJU KAB. MADIUN


Bertempat di Graha Praja Mukti, Rabu (16/9) Bupati Madiun H. Ahmad Dawami didampingi Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan para pimpinan OPD mengikuti video conference (vicon) dengan pihak BAPPENAS dan konsultan terkait KPBU PJU (Kerjasam Pemerintah dengan Badan Usaha) mengenai PJU (penerangan jalan umum) di Kabupaten Madiun.

Vicon ini diawali paparan oleh konsultan tentang profil KPBU PJU di Kab. Madiun. Konsultan juga memaparkan rencana pengembangan jalan lingkar Wilis dan kawasan Kota Caruban. Namun profile KPBU PJU sifatnya sebatas indikasi dan sketsa belum sampai pada AP (account payable) atau hutang dagang, sehingga arahan Bupati dan Wakil Bupati sangat diperlukan.

Menanggapi hal itu, Bupati mengatakan yang namanya sketsa pasti belum baku dan masih ada alternatif untuk perubahan. Perhitungan biaya juga masih fluktuatif, tidak saja berdasarkan laju inflasi namun juga disesuaikan dengan perkembangan. “Maksud saya harus ada batasan maksimalnya (AP). Dan sumber-sumber pendanaan sebagaimana penjelasan pak sekda perlu dipertimbangkan karena ini terkait kemampuan daeran,” ujar Bupati.


Pada prinsipnya, kata Bupati, penggunaan keuangan negara harus tepat karena negara tidak boleh rugi, di sisi lain investor juga mendapat bagian dari kerjasama ini. “Beberapa masukan akan tetap dipertimbangkan. Sebelum KPBU PJU ini final, yang harus kita godok adalah pembiayaannya. Kalau semua sudah matang, baru kita lakukan tatap muka agar pembahasannya lebih maksimal,” ungkap Bupati seraya berharap, yang terpenting dari KPBU PJU ini harus membawa dampak positif bagi masyarakat.

Wabup menambahkan, kerjasama PJU tidak lepas dengan kemampuan keuangan daerah sehingga besaran biaya harus menjadi fokus pembahasan. Saran dan masukan tetap diakomodir dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kab. Madiun dan untuk menggerakan sektor lain.

Diakhir vicon, konsultan kembali menandaskan bahwa besaran investasi untuk KPBU PJU di Kab. Madiun sifatnya masih indikasi. Sehingga OPD harus turut memantau nilai harga satuan untuk menentukan AP yang paling tepat.