BUPATI DAN WAKIL BUPATI BAHAS CUKAI DALAM TALKSHOW BERSAMA KEPALA BEA CUKAI MADIUN

Bupati H Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, dan Kepala Bea Cukai Madiun Iwan Setiawan, menjadi narasumber talk show yang disiarkan langsung oleh JTV Madiun dari Pendopo Muda Graha. Topik yang dibahas kali ini (12/8) tentang cukai. Perlu dikatahui bahwa cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Cukai dikenakan pada suatu komoditas karena pegaruh negatif komoditas tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan, bukan semata-mata untuk menambah pemasukan negara namun agar pembebanan pungutan negara tersebut demi keadilan dan keseimbangan.

Menurut Bupati, kinerja Bea Cukai di Kabupaten Madiun sudah bagus dan bisa diukur dari besar kecilnya kasus peredaran rokok tanpa cukai. Saat ini ada Industri tembakau si Madiun, sehingga mendapat pemasukan dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang cukup besar sebagai sumber PAD. Diakui Bupati, dana bagi hasil ini sangat dirasakan saat pandemi. Penggunaan dana tersebut lebih fleksibel dan bermanfaat besar untuk menangani COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo dan Caruban. Penjelasan Direktur Rumah Sakit dolopo juga dibenarkan oleh Bupati jika penggunaan dana bagi hasil sangat jelas. Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Madiun, menurut Bupati, masih ada meski volumenya turun signifikan dibanding sebelumnya. Yang penting adalah pembinaan petani tembakau, mereka yang ingin membentuk industri tembakau bisa dengan mudah.

Menurut Wakil Bupati, pemasukan dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) TA 2020 untuk Kabupaten Madiun sebesar Rp. 19,1 miliar yang dialokasikan ke 11 OPD untuk kegiatan menunjang kesehatan masyarakat termasuk untuk penanganan COVID– 19. “Saya sangat mengapresiasi dengan sosialisasi sudah dilakukan, diawali dengan himbauan dan larangan rokok ilegal oleh pimpinan daerah sebagai upaya mengedukasi masyarakat” jelasnya.

Di sesi terakhir, Bupati berpesan lantaran pentingnya dana bagi hasil cukai ini. Bagi masyarakat yang belum bisa berhenti merokok hendaknya dikurangi dan membeli rokok yang ada cukainya. Wabup juga berpesan, semua pihak untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal karena ini tanggung jawab bersama. Penonton yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Berbagai pertanyaan disampaikan, pada intinya bagaimana cukai ini dapat maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun.