BUPATI GELAR RATAS BAHAS PENEKANAN PERBUP 39 TAHUN 2020

Didampingi OPD terkait, Bupati Madiun gelar rapat bersama Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Madiun, Senin (14/9). Rapat terbatas di ruang Diklat Kabupaten Madiun itu membahas penekanan Perbup Nomor 39 tahun 2020 yang mengatur panismen terkait aturan protokol kesehatan COVID-19.

Dirinya kembali mengingatkan meski saat ini tingkat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun dalam posisi bawah, jangan sampai menjadi euforia. “Kita harus lebih waspada dan mari tekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Madiun”, ajaknya. Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah memahami pentingnya memakai masker. Hal itu terbukti saat Bupati jalan-jalan malam bersama Kepala Pelaksana BPBD ke arah Caruban, masyarakat yang tidak memakai masker dan sedang nongkrong di Alun-alun langsung membubarkan diri. “Berarti mereka sebenarnya paham, tapi lupa tidak membawa masker. Antara paham dan pelupa itu hampir sama”, candanya.

Bupati ingin orang tua berperan aktif untuk ikut memperingatkan anaknya saat keluar rumah agar memakai masker. Tim penanggulangan COVID-19 yang termasuk Camat dan Kepala Puskesmas sebagai garda depan harus bisa memberikan sosialisasi secara intensif kepada Kepala Desanya agar dapat disampaikan ke masyarakatnya. “Dalam penanganan COVID-19 harus saling bersinergi antara Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas COVID-19, Camat, Kepala Puskesmas hingga Kelurahan/Desa”, terangnya.

Bupati memberi semangat para peserta rapat untuk bisa meminimalkan angka kematian yang sekarang ini. “Pada intinya kita harus selalu konsentrasi dengan kesehatan masyarakat, namun jangan kita lupakan masalah ekonominya. Mereka harus dapat beraktifitas untuk mencukupi penghidupannya dengan aman”, ujarnya.