BUPATI LAUNCHING LAYANAN ANTAR DOKUMEN KEPENDUDUKAN KERJASAMA DISDUKCAPIL DENGAN PT POS INDONESIA

Bupati Madiun melaunching layanan antar dokumen kependudukan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dan sosialisasi penggunaan kertas putih A4 80 gram untuk cetak dokumen kependudukan. Acara yang dihelat di Pendopo Muda Graha, Rabu (26/8) tersebut ditandai pemecahan kendi oleh Bupati dilanjutkan pengantaran dokumen perdana oleh PT Kantor Pos yang disaksikan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Madiun, Sugiharto, Kepala Kantor Pos Madiun, Hadi Erwono dan para camat.

Sebagaimana laporan Kepala Dinas Dukcapil, kerjasama layanan antar ini untuk menghindari kerumuman masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di masa pandemi. Bupati Madiun dalam sambutannya menegaskan, memang acara ini sederhana tapi manfaatnya luar biasa. Untuk itu, dirinya mengapresiasi Disdukcapil yang menggagas kerjasama ini. Apalagi di Perbup 39 tahun 2020 dengan jelas memuat tentang pendisiplinan protokol kesehatan, bagi yang melanggar bukan hanya ditegur tapi ada sanksi sosialnya.

“Dengan kerjasama ini, saya yakin tidak akan ada lagi kerumunan di Discukcapil dan pelayanan satu pintu. Dengan jumlah penduduk sebanyak 752.059 orang, kalau sekian persennya mengurus KTP maka yang paling banyak antrian adalah KTP. Sehingga program ini akan memutus kerumunan itu,” papar Bupati seraya menambahkan, program ini juga menekan pengeluaran bagi masyarakat. Ditambahkannya, dokumen yang diantar adalah KTP dan KIA (Kartu Indentitas Anak), karena cetaknya di Disdukcapil, dokumen lainnya masyarakat bisa cetak sendiri di rumah. “Semoga kerjasama ini istiqomah dan masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya,” harapnya.

Kepala Kantor Pos Madiun berkomitmen mengamankan layanan ini, karena pihaknya sudah siapkan tenaga yang cukup mumpuni untuk mengantar dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Madiun ini.