Bupati Madiun Berangkatkan Pentasarufan Zakat Fitrah

Sebagai sarana mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di Bulan Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madiun mentasarufkan Zakat Fitrah yang terkumpul di bulan Ramadan 1443 H / tahun 2022.

 

Pemberangkatan tasaruf tersebut dipimpin oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, di Pendopo Muda Graha, Sabtu sore (30/4). Dirinya didampingi Ketua dan anggota Baznas Kabupaten Madiun. “Zakat Fitrah ditasarufkan di 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun dan dibeberapa tempat yang sudah ditentukan untuk mendapatkan hak zakat fitrah”, ungkap Bupati.

 

Menurut data dari Baznas, terkumpul sebanyak 17,160 ton beras akan diserahkan kepada 3.432 orang penerima. Sisanya didistribusikan di Pondok Pesantren, Panti Asuhan, dan organisasi lain. “Dibandikan tahun lalu, jumlahnya lebih banyakan tahun ini. Mungkin dikarenakan dampak dari COVID-19 yang sudah mereda. Harapanya tahun depan lebih banyak lagi”, harap Kaji Mbing sapaan Bupati Madiun.

 

Baznas merupakan bagian dari Pemerintah yang bekerja sama dan bertugas menyalurkan zakat. Hal ini sesuai dengan konsep Bupati yakni yang miskin dibantu, yang menengah difasilitasi dan yang kaya dilindungi. “Syaratnya yang kaya membantu yang miskin. Insya Allah dengan seperti ini kita siap menghadapi apapun, artinya tidak ada individualiasme ”, jelas Kaji Mbing.