Selasa Malam 24/12/2019, Bupati Madiun sapaan akrab Kaji Mbing bersama Anggota Satpol PP Kab. Madiun menertibkan enam tempat hiburan malam, karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun yaitu kabupaten Madiun yang Aman Mandiri Sejahtera Berakhlak Mulia / Akhlakul Karimah.
Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol-PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal, akan tetapi mereka tidak mentaati.
Didampingi petugas dari Satpol-PP dan juga dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag Kab. Madiun, Kaji Mbing mendatangi tempat hiburan malam yang nekat beroperasi.
Beliau menegur langsung pengelola tempat hiburan, lantaran dianggap tidak menghormati malam Natal dan tetap nekat beroperasi.
Ia menuturkan, apabila nanti setelah dilakukan pengecekan para pengelola tidak memiliki izin dan terbukti melanggar peraturan serta visi misi, maka tidak menutup kemungkikanan akan ditutup.
“Kami mempunyai indikator sendiri, sudah saya sampaikan bahwa Kabupaten Madiun itu, aman, mandiri, sejahtera, berakhlak. Artinya semuanya sudah sepakat bahwa, pembangunan kita ke depan sesuai dengan visi misi itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Madiun, harus bisa menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Selain itu, seluruh pembanguan harus sesuai dengan visi misi, yakni Aman, Mandiri, Sejahtera, Berakhlak mulia/Akhlakul Karimah
“Jadi kita harus melayani semua masyarakat, artinya kita harus menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi, terutama menghargai umat yang sedang merayakan hari Natal,” tambahnya.