Bupati Madiun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim Bersama Ketua DPRD

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9).

Rakor ini dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menyatukan semangat dan tekad menghindari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Para peserta juga diberikan pengarahan terkait titik-titik rawan tindak pidana korupsi, kewaspadaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta upaya pencegahan korupsi lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Khofifah, pencegahan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja, melainkan harus melibatkan semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota baik pihak eksekutif dan legislatif. Sementara itu, Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri, berpesan bahwa titik-titik rawan fraud atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan. Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia. “Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu di luar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya.