BUPATI MADIUN: “INAKESDA DI KABUPATEN MADIUN SUDAH TERBAYAR SEMUA”

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengaku sudah mendengar berita terkait “Mendagri Tegur 10 Bupati/Walkot Belum Bayar Nakes”. Dengan tanggap, Bupati langsung memberi klarifikasi ketika ditemui wartawan pada Selasa (31/8). Dirinya menegaskan telah melakukan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan daerah (Inakesda) di Kabupaten Madiun. Bahkan laki-laki yang biasa disapa Kaji Mbing ini ingat bahwa terakhir pembayaran Inakesda pada tanggal 26 bulan lalu.

“Sebenarnya sudah dibayarkan, terakhir pembayaran Inakesda tanggal 26 kemarin dengan total anggaran sekitar 19 milyar rupiah untuk bulan Januari sampai Juni”, akunya. Ditanya apakah ada kemungkinan laporannya belum sampai Pemerintah Pusat, Bupati mengaku kurang mengetahui hal tersebut. Hingga saat ini, Selasa (13/8) dirinya belum menerima surat teguran itu. Bupati bisa memastikan bahwa Inakes di daerah yang dipimpinnya itu sudah terbayarkan dengan pengawalannya. Untuk itu, dirinya paham betul prosedur pembayaran terhadap sekitar 3.992 di Kabupaten Madiun dengan nilai masing-masing nakes bervariasi sesuai porsinya.

Bupati menegaskan, sejak awal pihaknya mengikuti semua instruksi maupun prosedur dari pusat, karena mulai tahun 2020 lalu Inakes ini sesuatu yang baru sehingga ada pergeseran anggaran. “Contohnya, pada 2020 ditetapkan pagu sebesar 16 miliar dan mengalami refocusing menjadi 20 miliar. Artinya kami menyadari nakes beresiko ketika menangani COVID-19, sehingga harus diperhatikan,” jelas Bupati.

Disinggung apakah akan melakukan klarifikasi ke Kemendagri, Bupati menjawab tidak perlu dan hanya untuk evaluasi dirinya beserta jajaran. “Kemendagri beri teguran itu baik untuk introspeksi. Tapi yang jelas saya sampaikan Inakes di Kabupaten Madiun sudah selesai semua,” tandas Bupati.