BUPATI MADIUN INGIN ADD UNTUK PEMBERDAYAAN SEBAGAI UPAYA KEMANDIRIAN BAGI MASYARAKAT DESA

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami ingin ADD (Anggaran Dana Desa) di Kabupaten Madiun digunakan untuk program pemberdayaan sebagai upaya kemandirian masyarakat desa. Pasalnya menurut dia, kemandirian sangat penting sehingga masyarakat bisa berkarya, berinovasi dan berpenghasilan tanpa harus bekerja keluar dari desa.

Menurutnya, pemerintah membentuk UU No. Tahun 2014 tentang desa, tujuan dan penggunaan dananya semua sudah jelas. Termasuk hak-hak yang diterima desa semua juga sudah jelas. “ADD untuk membentuk desa yang kuat, demokratis dan bisa mengatur rumah tangganya sendiri di bawah NKRI. Jadi esensinya jelas sekali,” demikian sambutan Bupati saat membuka workshop, monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa di Kabupaten Madiun, di Graha Eka Kapti, Selasa (8/12).

Bupati bercerita, diawal menjabat, dirinya turun langsung ‘mengawasi’ penggunaan dana desa meski ada beberapa pihak yang mencibirnya. Hal itu dilakukannya semata-mata agar program di desa linier dengan Kabupaten. Apalagi Kabupaten Madiun di Indonesia secara prosentase menerima ADD paling besar yakni 20 persen sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Terbukti, Kab. Madiun, Pemda paling cepat di Indonesia dalam penyerapan dana desa.

“Saat ini negara kita membangun dari pinggiran, kami di Kabupaten Madiun juga sungguh-sungguh ingin membangun dari desa. Makanya kalau ada perbaikan, (para kepala desa) jangan buru-buru su’uzhon. Semua itu untuk kebaikan bersama,” ungkap Bupati dihadapan para Camat dan Kepala Desa.

Turut hadir pula dalam acara tersebut Wabup. H. Hari Wuryanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Aleksander Rubi, Ka. Subauditorat Wil II BPK Perwakilan Jatim Rusdianto, Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari sekaligus sebagai narasumber. Sedangkan Kasi Perencanaan dan Anggaran Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Kemendagri, Sandra hadir secara virtual.