Bupati Madiun Kukuhkan Anggota Paskibraka

Sejumlah 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun dikukuhkan oleh Bupati Madiun, Minggu (15/8). Upacara pengukuhan di Pendopo Ronggo Djumeno tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosesi penetapan Pasukan pengibar bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Madiun. Para personil Paskibraka yang kini dikukuhkan telah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan pelatihan intensif selama satu bulan.

Dalam Upacara ini, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, memimpin pengucapan kata Pengukuhan kepada para pasukan. Mereka secara resmi akan menjadi petugas pengibar dan penurun bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76. Tahun ini, upacara Kemerdekaan akan kembali digelar di Halaman Pendopo Ronggo Djumeno dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

“Selamat menjadi kader yang akan menjaga Merah Putih dan selamat bertugas tanggal 17 Agustus nanti”, ujar Bupati dalam sambutannya. Meski berada di tengah pandemi, Bupati berpesan kepada para anggota Paskribraka untuk tetap menjaga semangat dan kesehatannya. “Semoga anak-anakku, dalam menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih nanti dapat berjalan tertib dan lancar”, harapnya.

Adapun petugas Paskibraka dalam pelaksanaan Upacara 17 agustus 2021 lingkup Pemkab Madiun
Pembawa Baki : SETYA PANGASTUTI
Asal Sekolah : SMAN 2 MEJAYAN
PENGIBAR :
1. DIO ANUGRAH PRATAMA
Asal Sekolah : SMAN 1 GEGER
2. WIRA ADETYA PERDANA PUTRA
Asal Sekolah : SMAN 1 DOLOPO
3. RISNU RADITYA ARDHANI
Asal Sekolah : SMAN 1 MEJAYAN