Seiring penerapan PPKM Darurat akibat lonjakan kasus COVID – 19, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI juga memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 kg kepada PKH (Program Keluarga Harapan) dan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Bantuan khususnya di Kabupaten Madiun dilaunching oleh Bupati H. Ahmad Dawami di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (27/7) sebelum akhirnya didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Launching ditandai penyerahan beras secara simbolis oleh Bupati kepada sejumlah perwakilan disaksikan oleh Kepala Perum Bulog Kancab Madiun, Ahmad Mustari, dengan memberlakukan prokes ketat. Kemudian Bupati melepas armada yang mengangkut beras bantuan untuk PKH dan BST itu. Tercatat jumlah KPM yang mendapat bantuan beras untuk PKH adalah 22.634, sedangkan untuk BST berjumlah 45.686, dengan total beras sebanyak 683,020 ton.
Bupati menjelaskan bantuan ini sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir tekanan ekonomi masyarakat akibat penerapan PPKM Darurat. “Saya berpesan jika ada yang menerima beras kurang berkualitas langsung sampaikan ke tim di desa untuk kita ganti. Tapi saya yakin kualitas berasnya layak karena diambil dari hasil panen petani di Madiun. Petaninya dapat pemasukan, dan KPM mendapatkan bantuan berasnya. Jadi dua-duanya untung,” ungkap Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Perum Bulog Kancab Madiun menjamin bahwa beras untuk bantuan ini kualitasnya premium, karena berasnya baru diambil dari petani di wilayah Madiun. “Kalau ada yang kurang layak, akan kami ganti,” tandasnya.