BUPATI MADIUN MENYERAHKAN SK PNS KEPADA BIDAN DARI PPT KEMENTERIAN KESEHATAN

Senin , 19/3/2018 bertempat di halaman Kantor puspem mejayan Kabupaten Madiun, Bupati Madiun H Muhtarom, S.Sos memimpin upacara pengambilan sumpah / janji Pegawai Negeri Sipil dan menyerahkan SK PNS Kepada 47 PTT bidan kementerian kesehatan. Turut hadir pada acara sekda, kepala Kepala OPD se-kab. madiun dan peserta apel.

Perlu diketahui pada tahun 2017 yang lalu pemerintah RI mengeluaran kebijakan pengangkatan CPNS dari formasi bidan PTT, hal ini dilakukan karena sektor kesehatan adalah salah satu pendukung utama pembangunan indonesia. Sesuai dengan TMT surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS yaitu 1 April 2017, para calon PNS dimaksud telah mengikuti dan lulus diklat prajabatan, dan di nyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil test kesehatan sehingga layam untuk diangkat menjadi PNS dengan TMT 1 april 2018

Bupati madiun pada sambutan menyampaikan selamat kepada Bidan yang telah menerima SK PNS. Dengan diserahkannya SK ini maka status kepagawaian yang dulu CPNS menjadi PNS sepenuhnya dan mengaharapkan kepada bidan yang baru dilantik sebagai PNS untuk meningkatakan kualitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010.

Bupati madiun juga berharap momentum penyerahan surat keputusan bupati ini, menjadi titik awal peningkatan kapasitas dan kinerja saudara. Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemne PNS Ditetapkan sebagai prinsip dasar dalam bekerja selaku Pegawai negeri Sipil, menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja. Pegawai Negeri Sipil pada saat ini berada pada paradigma manajemen aparatur sipil Negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Maka hendaknya menjadi daya dorong adanya perubahan mindset PNS untuk benar-benar bekerja secara professional dengan mengembangkan potensi dirinya dalam jabatan fungsional dari pada berorientasi pada jabatan struktural. Karena kedepan arah dari pola manajemen ASN lebih beriorientasi pada jabatan fungsional, dengan menitik beratkan ada kualitas kompetensi dan profesionalitas pada tugas pokok dan tanggung jawab.

Pada akhir sambutannya Bupati juga menghimbau agar PNS bersikap netral dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah yang akan segera dilaksanakan tidak lama lagi. Dan semoga dengan pengangkatan saudara menjadi PNS akan menjadi semakin menambah kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai abdi dan pelayan masyarakat, meningkatkan integritas, profesional, netral, serta mampu menjalankan berbagai peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − three =