BUPATI MADIUN UBAH STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA BANJIR MENJADI STATUS PEMULIHAN BENCANA BANJIR

Dalam  konferensi pers yang diselenggarakan di posko penanganan bencana alam banjir Kabupayen Madiun di Kecamatan Balerejo Senin, 11 Maret 2019 pukul 19.00 WIB, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan, bahwa status tanggap darurat banjir berubah menjadi status pemulihan bencana banjir. Selanjutnya status pemulihan bencana banjir ini akan berlaku selama 90 (sembilan puluh) hari kedepan mulai 13 Maret 2019 sampai dengan 10 Juni 2019. Karena bantuan sudah dirasakan mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maka penerimaan bantuan dalam bentuk apapun akan dihentikan mulai Selasa 12 Matet 2019 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir dengan nilai total kerugian (estimasi) sebesar 54 milyar, setiap harinya bantuan juga didistribusikan kepada para korban bencana banjir dan semua laporan bantuan, baik yang masuk maupun yang sudah terdistribusikan akan disampaikan secara transparan oleh Bupati Madiun dalam waktu 14 (empat belas) hari kedepan. Bupati Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas semua bantuan yang telah disumbangkan dan kepada mereka yang memberikan bantuan dido’akan semoga menjadi amal kebaikan.
Perlu diketahui, bahwa luas wilayah Kabupaten Madiun 101.086 Ha, terdiri dari 15 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 198 Desa denngan jumlah penduduk 740.664 jiwa.
Akibat bencana banjir sedikitnya ada 57 desa dari 12 Kecamatan terdampak. Sedangkan Rumah Tangga terdampak ada 5.707 KK, Rumah terdampak ada 5.086 unit, Lahan pertanian terdampak ada 497 Hektare , Ternak mati terdiri 10 ekor sapi, 69 ekor kambing dan  4.058 ekor ayam.
Sedangkan Infrastruktur yang terdampak antara lain 7 Sayap Dam pada Dam Sidorejo, Bruwok, dan Gendong, Kaligunting, Kaliabu, Serut, Nampu , 7 Saluran sekunder pada Saluran Sekunder Sidorejo, Wates, Bangunsari, Pacinan, BNP2, Tebon, dan Cau. 3 Jembatan yaitu Jembatan Kertosari, Tebon, Tawangrejo, Desa Sumberbening
Selain itu juga terjadi longsor pada Ruas Jalan Segulung – Suluk , dan Longsor pada bahu Jalan Nasional Caruban – Ngawi
Adapun Estimasi kerugian yang dapat diperhitungkan antara lain :
1. Estimasi kerugian Permukiman : Rp. 38.610.000.000,-
2. Estimasi kerugian Pertanian : Rp. 8.093.295.000,-
3. Estimasi kerugian Peternakan : Rp. 416.560.000,-
4. Estimasi kerugian Infrastruktur : Rp. 6.974.000.000,-
 Denga demikian jumlah Estimasi Kerugian mencapai Rp. 54.093.855.000,