Bupati Serahkan 162 SK Penugasan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah

 

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Madiun menggelar Pembekalan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Guru dan Kepala Sekolah yang Menempati Unit Kerja Baru Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. Kegiatan ini digelar di Gedung Dwija Hayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (28/4/2023).

Bupati Madiun hadir didampingi Wakil Bupati Madiun menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penugasan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Madiun. SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 4 orang perwakilan guru. Total penerima SK sejumlah 143 Kepala Sekolah Dasar, 17 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama, dan 2 orang ditugaskan kembali menjadi guru.

“Kepala sekolah adalah pemimpin sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. Dengan penugasan ini, diharapkan ada peningkatan mutu pendidikan dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah”, kata Bupati dalam sambutannya.

Laki-laki yang akrab disapa Kaji Mbing ini mengingatkan bahwa Kepala Sekolah mempunyai tanggung jawab secara administrasi dan moral. “Tidak semua orang diberi amanah sebesar ini. Namum tanggung jawab kesuksesan siswa juga ada pada pundak Kepala Sekolah”, ujarnya. Pada akhir sambutannya, Kaji Mbing berpesan agar Kepala Sekolah menginventarisasi permasalahan di sekolah untuk segera dicari solusinya dan meningkatkan technical serta social skill siswa.

Usai penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan kepada Kepala Sekolah yang menempati unit kerja naru.