Bupati Temui Pasien Positif Covid-19

Setelah satu orang kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kabupaten Madiun, Bupati bergegas kunjungi kantor desa pasien tersebut Kamis sore (14/5).

Sesampainya di kantor desa, Bupati mendapat informasi bahwa pasien tersebut tidak berkenan dibawa ke rumah sakit. Pada saat itu juga, Bupati didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan perangkat desa setempat menuju rumah pasien.

Bupati bertemu langsung dengan orang tua pasien dan menghimbau agar pasien segera dibawa ke rumah sakit. Dirinya menjelaskan, bahwa kita tidak bisa menjamin kesehatan, namun tetap harus patuhi anjuran dari ahlinya. Dalam hal ini, dokter merupakan ahlinya karena mereka sangat memahami Covid-19. Sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, pasien yang dinyatakan positif harus dirawat di Rumah Sakit.

“Jangan ada masyarakat yang merasa terzolimi bila dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah memiliki tugas untuk melindungi masyarakat lain agar tidak tertular, dan tidak ada maksud seperti itu”, jelasnya. Bupati juga menekankan bahwa Kita harus paham dengan dengan bahaya virus ini. Gotongroyong dan sadar diri harus di terapkan dalam diri masing-masing.

Penanganan virus Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Pandemi ini tidak hanya di Kabupaten Madiun atau di Indonesia saja, tapi di seluruh dunia. “Semoga pandemi virus Korona segera hilang di muka bumi ini, agar kita bisa menjalankan kehidupan sehari-hari dengan aman dan nyaman. Jangan lupa selalu berdoa dan berikhtiar”, tuturnya. Akhirnya, pasien tersebut dapat dievakuasi oleh tim medis. (don-ols)