BUPATI MADIUN JELASKAN 4 RAPERDA NON APBD TA 2021
Jum’at (12/3), DPRD Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna membahas 4 Raperda Non APBD TA 2021 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terkait 4 Raperda tersebut. Adapun 4 Raperda tersebut yakni, pertama, Raperda tentang Perubahan no 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedua, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.1 tahun 2019 tentang Rencana Penembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2018-2013. Ketiga, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 15 tahun 2020 tentang Retribusi Perijinan Tertentu. Keempat, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah no. 14 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menjelaskan satu persatu dari 4 Rancangan produk hukum daerah tersebut. Seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nomor 4 tahun 2017, dengan adanya bencana…