
Fraksi Minta Penjelasan, Bupati Akan Rapatkan
Setelah melakukan pembahasan, akhirnya 6 Fraksi DPRD Kabupaten Madiun sependapat terhadap 5 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Madiun Non APBD Tahun Anggaran 2020 yang diajukan Pemda Senin lalu. Meski mereka minta penjelasan lebih dan ada beberapa catatan. Sikap politik 6 fraksi itu terungkap setelah masing-masing juru bicara fraksi membacakan hasil bahasan mereka terhadap 6 Raperda Non Anggaran sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun. Sidang DPRD Kabupaten Madiun dibuka oleh Ketua DPRD Madiun dan dihadiri tiga Wakil Ketua beserta anggota. Hadir pula dari ekskutif, Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Sekda, pimpinan OPD, direktur BUMN/BUMD, dan pejabat Forkopimda. Seperti pada Raperda tentang Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2023 – 2028, semua fraksi, yakni Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Kembangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat…