DUKUNG SISTEM OSS BERBASIS RISIKO, PEMKAB MADIUN TELAH MEMBENTUK DPM PTSP

Pemkab. Madiun, Jumat (28/5) mengikuti Rakor Penyeleggaraan Perizinan Berusaha dan Sistem OSS (On line Single Submission) Berbasis Risiko dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia dan Mendagri Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Muda Graha Madiun. Acara yang diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia ini sangat penting mengingat Sistem OSS Berbasis Risiko akan dilaksanakan pada 2 Juli mendatang.

Menteri Investasi/BKPM menjelaskan, aplikasi OSS Berbasis Risiko dibagi menjadi 3 kamar, kamar besarnya di Kementerian yang dipimpinnya, dan ada kamar daerah yang hanya bisa diakses oleh daerah. Menurutnya, saat ini sistem OSS – RBA sudah dibangun yang didalamnya ada beberapa dasbor. Dasbor 1 adalah halaman pelaku usaha, dasbor 2 halaman daerah dan 3 dasbor halaman formulir pengajuan perizinan berusaha. “Sistem OSS ini dalam rangka memangkas birokrasi perizinan yang panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Mendagri mengungkapan sistem OSS Berbasis Risiko ini salah satunya untuk mendukung UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja guna menciptakan lapangan kerja dan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Untuk itu, dirinya menekankan kepada daerah segera menyesuaikan atau membentuk Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), dan untuk Pemkab. Madiun saat ini sudah memiliki Kantor tersebut bahkan telah lama memiliki Mall Pelayanan Publik.

Ditambahkan Mendagri, pembangunan sistem OSS Berbasis Risiko ini untuk menyerderhanaan perizinan usaha. Sehingga kalau DPM PTSP (Mall Pelayanan Publik) di daerah sudah terbentuk, maka masyarakat yang hendak mendirikan usaha cukup ke dinas tersebut yang berbasis digitalisasi untuk mempercepat proses perizinan usahanya. Rakor secara virtual ini juga diikuti Kadin DPM PTSP Kab. Madiun, Arik Krisdiananto.