Bupati Madiun terbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19. Edaran ini merupakan tindaklanjut rakor bersama Gubernur Jatim pada Minggu (9/5) lalu. Untuk mengunduh Edaran ini:
Edaran Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur Tahun Baru 2021SE Pelaksanaan Perayaan Idul Fitri 1442 H