EVALUASI PPKM MIKRO, “PERCEPAT PENCAIRAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN COVID-19”

Bupati Madiun bersama Kapolres Madiun dan Dandim 0803 mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Jawa Timur, Senin (15/2). Rapat virtual yang diikuti melalui Pendopo Muda Graha ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Jatim bersama Wakapolda Jatim dan Kasdam V Brawijaya. Bupati turut didampingi Sekda Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD terkait, serta pejabat Polres Madiun dan Kodim 0803 Madiun.

Wakapolda Jatim menjelaskan tujuan diselenggarakannya rapat sore ini, salah satunya untuk meninjau refocusing Anggaran Dana Desa yang akan diperuntukkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro. “Saya berharap regulasi pencairan Dana Desa segera dilakukan agar pelaksanaan PPKM Mikro dapat optimal”, tegasnya.


Berdasarkan laporan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Wilayah Jatim Dokter Joni, pandemi berangsur membaik selama pemberlakuan PPKM Mikro. “PPKM mikro di seluruh Jatim pengendaliannya cukup optimal dan selama PPKM ini tren pasien positif menurun. Namun di beberapa daerah masih perlu perhatian, sehingga harus lebih dioptimalkan”, jelasnya.

Bupati Madiun menambahkan, Kabupaten Madiun merupakan Kabupaten di Indonesia yang tercepat dalam menyalurkan Dana Desa. Sehingga saat ini hanya perlu pengoptimalan pencairan Dana Desa tersebut. Beberapa saat lalu, Bupati bersama Forkopimda telah melakukan peninjauan kampung tangguh dalam rangka evaluasi posko penanganan COVID-19 tingkat desa hingga RT. “Kami harap masyarakat ikut andil dalam menyukseskan PPKM skala mikro ini. Minimal 8 persen dari anggaran Dana Desa bisa dipakai untuk penanggulan COVID-19 di tingkat desa, mulai dari pencegahan, edukasi, pengadaan masker, pemulasaran jenazah, hingga pemakaman”, jelas Bupati Madiun.