Gubernur Khofifah Gelar Halalbihalal dengan Bupati/Walikota

 

Bersama Ketua TPP PKK Penta Lianawati Ahmad, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, dan Sekda Tontro Pahlawanto, Bupati madiun H Ahmad Dawami menghadiri halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (11/5). Bersama kepala daerah lainnya se Jatim, Bupati dan rombongan melaksanakan halal bihalal dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pejabat di lingkup Pemprov Jatim lainnya.

 

“Sebenarnya memaafkan itu bisa dilakukan setiap saat, tidak harus menunggu momen Idul Fitri. Permohonan maaf juga tidak hanya memohon ampun kepada Allah SWT, tapi juga minta maaf kepada sesama manusia,” jelas Gubernur usai menyapa langsung para tamu undangan.

 

Gubernur berharap, momen silaturahim dan halal bihalal dapat semakin mempererat koordinasi dan sinergi, terutama dalam proses pembangunan di Jatim. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas berbagai upaya dan kerja keras bupati/wali kota serta seluruh stakeholder dalam proses pembangunan di Jatim. Kami yakin dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, ‘Optimis Jatim Bangkit’ dapat terwujud,” kata Khofifah.

 

Pelaksanaan halalbihalal yang diadakan Gubernur Khofifah tersebut sejalan Surat Edaran Mendagri No. 003/3319/SJ tentang Halal Bihalal pada Idul Fitri 2022.

 

Surat Edaran Mendagri itu menyebutkan maksimal jumlah tamu halal bi halal untuk daerah yang masuk level 3 adalah 50 persen dari kapasitas tempat. Kemudian daerah yang masuk level 2 yakni 75 persen dari kapasitas tempat, sedangkan untuk daerah yang masuk level 1 adalah 100 persen dari kapasitas tempat.