Senin, 23 Juli 2018 Bp. Bupati Madiun menghadiri Hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018 dan pada acara urut hadir Forkopimda Kabupaten Madiun, Ka. Depag Kab. Madiun, Ketua MUI dan Para Purna Adhyaksa Kejaksaan negeri Kab. Madiun.
Dalam peringatan hari bakti ini mengmbil tema berkarya dan berbakti sepenuh hati. Tidak dapat dipungkiri bahwa beban tugas yang harus dipikul untuk melaksanakan penegakan hukum tidaklah mudah, namun kita menyadari bahwa hukum harus tetapp berjalan agar suasana kondusif salah satunya kegiatan kita kemarin adalah pemilihan kepala daerah kita bangga berjalan dengan sukses berkat arahan Bp. Bupati Madiun. Ungkap dalam Sambutan Bp. Kepala Kajari kabupaten Madiun.
Pada sambutan Bupati Madiun mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2018 dengan tema berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri, bahwa tema ini memiliki arti yang sangat dalam mudah-mudahan tema ini menginspirasi kita semua dan mampu kita laksanakan bersama. Bahwa dalam rangka mengemban tugas dan kewajiban khusunya Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah menunjukan kineerja sebegai penegak hukum dan sebagai pengawal sebagai jalannya pemerintahan khususnya Pemerintahan Kabupaten Madiun dalam melaksanakan pembangunan. Dalam bidang hal tersebut telah dilaksanakannya pendampingan tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kepada jajarran Pemerintah Kabupaten dalam mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan Pemerintahan dan pembangunan melalui upaya prepentif dan presuasif di Kabupaten Madiun. sehingga sinergitas kerjasama Pemerintah Kab Madiun Dengan Kejakasaan Negeri Kab Madiun selalu berjalan dengan baik dan mewujudkan Kabupaten Madiun yang adil dan sejahtera.
Bp. Bupati menyampaikan, belau selalau berhati-hati berbicara dengan penegak hukum kaitannya dengan kerjasama ini jangan diplintir-plintir (disalah artikan), padahal yang namanaya Forkopimda harus bersinergi dan juga menunjukkan kebersamaan, kerukunan kita yang agar mampu dibaca oleh 3 pilar kita yang ada dibawah, Tetapi kalau di plintir-plintir di salah artikan ini yang berbahaya. Beliau mengatakan selalu berhati-hati dalam berbicara sinergitas-sinergitas, dan selalu berkomentar bahwa kita tetap pada tusinya masing-masing, kita tidak pernah menginterfensi dan lain sebagainya. Karena di masyarakat ada yang cerdas memlintir-mlintir kebersamaan ini dengan bahasa yang tidak-tidak. Mudah-mudahan sinergitas kerjsama ini tetap selalu terjalin dengan baik antara pemerintah Kab Madiun dengan Kejaksaan Negeri kab. Madiun.
Pada mengakhiri sambutan beliau Bp. BUpati menyampaikan, Bahwa Bp.Bupati dan Bp. Wakil Bupati selama pimpinannya ada kekurangan dan kesalahan khususnya kepada Bp. Kejaksanaan Kab. Madiun dan jajaranya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besar nya karena ini tinggal 10 hari bertugas dipemerintah kabupaten madiun. Semoga kedepan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT.