Jelang SKD CASN, Pemkab Madiun Gelar Audiensi

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). Setelah satu tahap seleksi terlewati, tanggal 23 sampai 27 September mendatang tiba saatnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Sebagai persiapan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami melakukan audiensi dengan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN bersama Satuan Tugas COVID – 19, Kamis (16/9).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Endang Setyowati, memaparkan bahwa mekanisme, prosedur dan tata letak untuk seleksi CASN menjadi perhatian paling serius. Sehingga semua disusun sebaik mungkin, termasuk pembagian sesi agar tidak menimbulkan kerumunan. Dalam arahannya, Bupati juga memberikan beberapa masukan terkait penataan dan pembagian tempat seleksi, termasuk area parkir untuk menghindari kerumuman. “Bila perlu sebelum pelaksanaan seleksi harus dilakukan simulasi dan panitia harus menyediakan petugas swab antigen,” ujarnya.

Ditemui susai mengikuti audiensi, Sekda Tontro Pahlawanto menegaskan jika panitia memberlakukan prokes yang sangat ketat. Peserta wajib menunjukan surat keterangan swab antigen dan sudah divaksin minimal dosis pertama. Bagi peserta seleksi dari luar Kabupaten Madiun jika ada yang belum memiliki surat keterangan swab antigen atau belum divaksin, maka harus menunjukan surat keterangan dari kepala desanya. “Lalu untuk peserta dari Kabupaten Madiun, vaksin bisa dilakukan di puskesmas dan gratis,” imbuhnya.

Ditambahkan Tontro, vaksin dan swab antigen bisa dilakukan secara mandiri dan tidak terikat dari Pemda. Selain itu, jika ada yang belum swab antigen, maka akan disiapkan tenaga untuk melakukan swab untuk memastikan mereka sedang tidak terpapar COVID-19. “Jika berdasar hasil swab antigen ada yang positif, maka yang bersangkutan kami persilakan pulang. Selanjutnya kami akan menjadwal ulang tesnya, sehingga tidak dinyatakan gugur,” jelas Tontro.