Kabupaten Madiun Raih Pengharagaan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Madiun meraih pengharagaan Kabupaten Layak Anak ke-2 kalinya tahun 2019, selasa 23/7/2019 yang bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke 451. Penghargaan diserahkan langsung oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise  dan diterima Bupati Madiun H. Ahmad Dawami di Makasar, Suwalwesi Selatan.

Dalam sambutan Mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada malam penghargaan kabupaten/kota layak anak 2019 mengucapakan selamat untuk para penerima pengharaan, semoga tahun depan bisa lebih baik.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari lima predikat, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan Kabupaten/kota layak anak. Dalam pengharagaan ini ada sebanyak 135 kab/kota di Indoensia berhasil meraih predikat Pratama, 86 Kab/kota meraih predikat madya dan 23 kab/kota meraih predikat nindya.

“Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak” tutur menteri pemberdaaan perempuan dan perlindungan anak

Sementara itu Bupati Madiun mengatakan, Penghargaan yang kita terima ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah pusat melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap anak-anak di kabupaten madiun. Itu merupakan pijakan kita nanti sebagai dasar terhadap kebijakan-kebijakan setelahnya ini tentang anak. Kebijakan itu, dibidang kesehatan, pendidikan, kreatifitasnya yang mendasar terhadap hak-hak yang harus diterima anak dan dilindungi terhadap anak. Tahun depan harus ada peningkatan tentang penghargaan ini, artinya kita berupaya terhadap ruang untuk hak-haknya anak agar bisa terealisasi, jelasnya.

Salah satu program dari pemerintah kabupaten madiun yaitu perihal anak yatim piatu. Bupati Madiun mengatakan itu adalah program kita, kita mengharapkan adanya pendataan yang riil terhadap anak yatim piatu di kabupaten madiun yang sekarang sedang dilakukan. Nantinya Dari 15 Kecamatan di 256 Desa/kelurahan di Kabupaten Madiun datanya akan di klaster mulai dari Usia Dini, SD, SMP dan SMA. Itu merupakan wujud dari program yang harus kita pastikan, karena berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.