Kabupaten Madiun Segera Miliki Pakaian Adat dan Khas

Kabupaten Madiun akan segera memiliki pakaian adat dan khas daerah. Pemkab Madiun menggandeng Tim Pengkaji dan mengundang sejumlah budayawan serta seniman untuk menelaah rancangan tersebut, Jumat (22/5/2023).

 

 

“Pakaian adat merupakan perwujudan sebuah kebudayaan dari suatu daerah. Sementara pakaian khas menunjukkan ciri khusus daerah”, ujar ketua Tim Pengkaji saat paparan di Pendopo Muda Graha. Berangkat dari konsep tersebut, kajian historis visual dilakukan dari pakaian adat yang digunakan para Bupati Madiun dan amtenaar (pejabat tinggi) di awal era 1800 an. Motif yang digunakan pada pakaian adat dan khas bersumber dari relief benda dan obyek purbakala di Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menyambut rancangan pakaian adat dan khas tersebut dengan positif. Menurutnya, pakaian adat dan khas merupakan representasi dari berbagai unsur otentik yang ada di wilayah Kabupaten Madiun. Dirinya menitikberatkan agar ada pembeda yang sesuai dengan histori visual tiap pakaian, mulai dari blangkon, beskap buka, beskap tutup, surjan kasatrian, jarit, keris (curigo), beserta aksesoris yang digunakan sebagai pelengkap pakaian adat dan khas. “Setiap elemen dalam pakaian harus mengandung makna filosofis”, tambahnya.

 

Tim Pengkaji mekomendasikan pakaian adat ini nantinya digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan pimpinan perangkat daerah. Sementara pakaian khas digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, pimpinan pernagkat daerah, ASN, pejabat negeri di wilayah Kabupaten Madiun, instansi swasta, serta pelajar dan mahasiswa.

 

Dalam pertemuan ini, Tim Pengkaji juga mempresentasikan model yang telah mengenakan pakaian adat dan khas Kabupaten Madiun.