KANTOR IMIGRASI KELAS II MADIUN TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WBK MENUJU WBBM

Sebagai upaya menciptakan wilayah kerja yang bebas dari praktek korupsi, Kantor Imingrasi Kelas II Non TPI Madiun, Kamis (12/2), melakukan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Kantor tersebut.

Penandatangan dilakukan Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Adhitia Perdana Barus, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, unsur Forkopimda, juga oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala dan Asisten Senior Ombudsman Jatim Ahmad Kairudin. Dalam sambutannya, Adhitia Perdana mengaku di tahun 2020 kantor yang dipimpinnya ini meraih predikat WBK dari Kemenpan/RB. Hal ini berkat dukungan dari Bupati dan Forkompida. Untuk itu, dirinya minta dukungan dan arahan dari Bupati Madiun untuk mewujudkan WBBM. “Tapi juga WBBM yang lain, yaitu Waktunya Bekerja Buat Madiun,” ujar Adhitia disambut tawa oleh undangan.

Sementara itu, Bupati Madiun selaku Ketua Satgas COVID – 19 mengawali sambutannya minta kepada seluruh pimpinan instansi agar selalu menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). “3 M ini mudah diucapkan tapi sulit dilakukan. Apalagi Kantor Imigrasi Madiun ini melayani masyarakat di wilayah karisidenan sehingga perlu skenario jitu untuk menekan resiko penularan,” ingat Bupati.

Terkait WKB, Bupati berterimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Madiun karena apabila outputnya terealisasi, yang akan merasakan adalah masyarakat Kabupaten Madiun. Selain itu, Bupati berpesan kalau Kantor Imigrasi Madiun melakukan inovasi hendaknya disesuaikan dengan sosial kultural masyarakat setempat, dan inovasi harus berorientasi pada hasil. “Yang jelas, Kantor ini merupakan satu tim, kebersamaan harus diutamakan. Jangan yang berniat hanya Pak Adhitia saja, tapi semua ASN didalamnya harus kompak mendukungnya,” pesan Bupati.