KEMENPAN RB EVALUASI MAL PELAYANAN PUBLIK

Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pendampingan dan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (2/9). MPP Kabupaten Madiun yang berlokasi di sebelah utara alun-alun Kota Madiun tersebut memang sudah melayani berbagai pelayanan administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun keberadaannya belum dilaunching oleh Bupati karena ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi agar pelayanan dapat maksimal sesuai dengan prosedur.

Semua pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Madiun tersedia di MPP. Dengan kata lain, ada komitmen bersama untuk melayani masyarakat. “Kita sudah siapkan Mal Pelayanan Publik yang sudah kita hitung jaraknya dari wilayah Kabupaten Madiun selatan, utara, barat dan timur. Pada titik ini, masyarakat mudah untuk mengaksesnya”, ungkap Bupati saat melakukan audiensi dengan tim dari perwakilan Kemenpan RB.

Dengan lokasi Mal yang berada berdekatan dengan Pendopo Muda Graha, masyarakat dapat melihat sejarah Kabupaten Madiun. Bangunan pendopo yang berdiri sejak tahun 1820 itu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang mengurus administrasi/ perizinan di Mal Pelayanan Publik. “Banyak dari mereka yang berkunjung ke pendopo untuk melihat bangunan dan hewan yang berada di belakang pendopo”, jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kemanpan RB Panji Saputra mengatakan, bahwa kedatangannya untuk melakukan screening dan evaluasi MPP. “Saya diminta untuk audiensi terkait pelayanan publik. MPP merupakan momentum untuk merubah paradigma, artinya sudah seharusnya MPP menjadi nilai plus bagi Pemeritah Daerah”, terangnya. Mengingat kondisi wilayah Kabupaten Madiun yang luas, masyarakat bisa mengakases berbagai kebutuhan dalam pengurusan administrasi dengan mudah dan cepat dalam satu lokasi.

Panji menyebutkan ada hal yang menjadi evaluasi MPP Kabupaten Madiun, utamanya terkait sarana prasarana. “Perbanyak layar monitor informasi dan minimalisir penggunaan standing banner karena kita harus memanfaatkan teknologi digital”, paparnya. Dengan adanya MPP, lanjutnya, dapat mensejahterakan masyarakat karena memperoleh kemudahan dalam menjangkau pelayanan dan informasi yang mudah serta cepat. Maka dari itu MPP membutuhkan komitmen seluruh instansi vertikal Pemkab Madiun dalam melayani publik.

Hingga saat ini, ada 24 Mal Pelayanan Publik Daerah. Setiap Daerah, tutur Panji, memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan daerah lain. “Untuk membangun fasilitas harus berbasis data dan kebutuhan, termasuk jenis pelayanan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, Kabupaten Madiun harus punya ciri khasnya”, jelasnya. (don-ols)