Konsolidasi Pemkab Madiun dengan LKS Tripartit, Bupati Beri Apresiasi

 

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, mengharapkan komitmen Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja dapat dijalankan sesuai dengan kesepakatan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Madiun dalam kegiatan Konsolidasi LKS Tripartit di Pendopo Muda Graha, Selasa (13/9).

“Tripartit itu wahana untuk bertemunya tiga pihak pemerintah, pemilik usaha atau pengusaha, dan pekerja agar usaha yang dijalankan bisa berkelanjutan, bisa terjaga,” ujar Bupati Madiun. Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun, mengapresiasi LKS Tripartit yang ada di Kabupaten Madiun terus aktif dalam mengawal setiap permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, segala kesepakatan yang telah dibangun agar melahirkan masukan baik kepada pemerintah, perusahaan, maupun ke pekerja.

Ia menambahkan jika tiga komponen ini harus pegang komitmen terhadap apa yang disepakati dalam Tripartit tersebut. Dirinya juga menghimbau agar menerapkan kearifan lokal atau local wisdom sehingga seluruh permasalahan selesaikan di LKS Tripartit. Setiap komponen yang ada di LKS Tripartit dikatakan oleh Kaji Mbing memiliki tanggungjawab masing masing. Yang terpenting, adalah memastikan seluruh masyarakat yang telah menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut mampu berkelanjutan. “Karena, di Kabupaten Madiun yang diterapkan dalam rangka pengendalian ekonomi yang dipilih inklusif maka Tripartit harus lebih maksimal lagi pertemuannya,” tegas Kaji Mbing.

Dalam kesempatan tersebut pula, sejumlah perusahaan di Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bupati Madiun. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Madiun, Perwakilan Polres Madiun, Perwakilan Kodim 0803/Madiun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Madiun, serta pengurus dari perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun.