Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Madiun, Gubernur Jatim Tinjau Karantina Pekerja Migran Indonesia

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya bertolak menuju Kabupaten Madiun, Sabtu (8/5). Kunjungan kerjanya kali ini untuk meninjau PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang melakukan karantina tahap kedua di Sanggar Pramuka Jiwan Madiun. Rombongan disambut oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, beserta Kapolres dan Dandim 0803 Madiun.

“Para Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke tanah air dipastikan dikarantina dan akan diswab PCR terlebih dahulu sebelum pulang ke daerahnya masing-masing”, tegas Gubernur. Mereka, lanjutnya, dijemput petugas dari daerah asal dan dilanjutkan dengan karantina di masing-masing daerahnya. Jumlah PMI yang sudah datang di Kabupaten Madiun dari tanggal 30 April sampai 8 Mei 2021 tercatat sejumlah 70 orang. Pekerja tersebut dapat dipulangkan dengan menunjukkan hasil negatif tes swab COVID-19. Menurut keterangakan Kepala Disnakertrans Heru Kuncoro, terdapat 148 PMI yang telah selesai kontrak dengan PTnya.

Karantina awal para PMI ini dilakukan di Asrama Haji. Selanjutnya, mereka dikarantina di tingkat kabupaten/kota sebelum dikarantina di desa selama 14 hari. Pelapisan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi PMI maupun kepada masyarakat dan keluarga tempat mereka kembali.

“Kami mohon kewaspadaan ini tetap diikuti. Untuk silaturahmi berkunjung ke keluarga tetap dijaga dan tidak melalukan tabir keliling. Masjid juga harus melakukan proses identifikasi protokol kesehatan. Para calon jamaah masjid bisa didaftarkan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan saat Salat Ied”, himbau Gubernur.