Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berupaya meningkatkan kapasitas peran Keder Pembangunan Manusia (KPM), kader posyandu, dan kader PKK melalui kegiatan Rembuk Stunting Desa. Sebagai bagian dari konvergensi penurunan angka stunting, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (31/10/2024) di Madiun. Lebih dari enam ratus kader menerima materi tentang bagaimana melaksanakan tugasnya dalam menurunkan angka stunting di desa masing-masing.
Kepala Bidang Pembangunan Perencanaan Kelembagaan Masyarakat Desa, Bremi Purba Hariwijaya, mengatakan bahwa konvergensi penurunan stunting ini untuk meningkatkan peran serta kader dalam menurunkan angka stunting dari sisi sensitifnya, sehingga para kader mengetahui apa saja yang harus dilaksanakan, diterapkan, dan wajib dilaksanakan termasuk melaporkan data baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Prioritas Rembug Stunting Desa pada Tahun 2025 diharapkan sesuai sasaran dan layanan, serta ketepatan Intervensi. Kader dapat berperan aktif dalam Percepatan Penurunan Stunting (PPS) sesuai kondisi sasaran dan layanan di 206 desa/kelurahan.