Massa PSHT Diimbau Tidak Menghadiri Sidang Sengketa Kepengurusan PSHT

Walikota Madiun, Maidi, mengimbau kepada massa dari PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) agar tidak menghadiri sidang putusan sengketa Kepengurusan PSHT yang saat ini terdapat Kepengurusan ganda. “Jalannya sidang bisa dilihat di youtube melalui HP masing-masing,” ujar Walikota Madiun saat memimpin Rapat Koordinasi Forkompimda se Bakorwil I Madiun, Selasa (16/6).

Keputusan tersebut, kata Walikota Madiun, adalah hasil rakor sebelumnya yang diikuti Bupati dan Forkopimda di sekitar Madiun yang memutuskan agar masyarakat terutama massa PSHT tidak hadir dalam persidangan sengketa Kepengurusan PSHT Madiun yang digelar Kamis (18/6). Langkah itu, selain untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan sekaligus untuk mencegah penularan Covid – 19.

“Perlu saya sampaikan, karena sidang putusan sengketa ini berada di wilayah saya, maka saya tidak mau masalah justru timbul dari dalam. Apapun hasil keputusan sidang, semua pihak harus bisa menerimanya, dan tidak mendatangkan cacat hukum ataupun perkelahian. Saya ingin Madiun ini damai. Kita percayakan semua kepada proses hukum,” pesan Maidi. Dirinya meminta kepada Bupati dan Forkompimda di sekitar Kota Madiun agar mencegah massa PSHT supaya tidak masuk Madiun pada persidangan sengketa Kepengurusan PSHT.

Di tempat yang sama, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengatakan dari pertemuan awal semua pimpinan daerah di se-Karisidenan Madiun telah sepakat mengamankan wilayahnya masing-masing untuk mencegah adanya pertemuan massa di dua kubu bersengketa. “Kita jaga wilayah masing-masing, kita bantu bareng-bareng pak Walikota karena yang ketempatan persidangan,” ajak Bupati Madiun. Usai mengikuti rakor, Walikota Madiun berikut Bupati dan Forkopimda di wilayah sekitar Kota Madiun dan pimpinan PSHT secara bergantian menyampaikan imbuan kepada massa dari kedua kubu agar tidak menghadiri sidang putusan sengketa kepemimpinan PSHT, pada Kamis (18/6). (don – nang-ols/foto: hari)