Monitoring Ujian Sekolah Berstandar Nasional di Kabupaten Madiun

Kamis, 3 Mei 2018 Bupati Muhtarom, S.Sos bersama Tim monitoring Ujian Sekolah Berstandar Nasional melakukan sidak ke beberapa Sekolahan SD/MI di Kabupaten Madiun yang sedang melaksanakan Ujian pada hari ini. Adapun Kunjungan Bupati bersama Tim yaitu di SDN Sukosari 02 dagangan, SDN Banjarisari kulon 02 dagangan, MI Plus Al-Islam dagangan.

Bupati Muhtarom menjelas bahwa USBN yang dikunjunginya pada hari ini semua siswa hadir dan materi ujian bahasa indonesia dilaksanakan selama 2 jam. Jumlah peserta USBN ada 9154 siswa dan membutuhkan 677 ruang, 1354 pengawas termasuk pengawas independen dan pengamanan dari kepolisian. Sistem pelaksanaa USBN di kabupaten madiun sendiri dilakukan dengan penggabungan sekolah, ini tujuannya dalam rangka efektifitas kelas sekaligus memudahkan memonitor, namun tidak jauh dengan lokasi yang di tempati siswa atau dalam artian tidak menyulitkan siswa.

Untuk hasil evaluasi sidak, memang dari tahun ke tahun perlu adanya peningkatan, peningkatan ini nanti di lihat dari hasil evaluasi, kalau memang ada evaluasi nanti akan diperbaiki di tahun 2019, karena manfaar USBN ini mengukur Capaian Kompetensi Peserta Didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Dan manfaat USBN ini yaitu untuk pemetaan mutu program pendidikan dan/atau satuan pendidikan, pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidik. Bagi Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil USBN untuk melakukan perencanaan program pembinaan satuan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan yang unggul dan berdaya saing, baik pada
tataran lokal, nasional, maupun global.

Tim monitoring yang bersama Bupati Madiun yaitu, ketua DPRD Kabupaten Madiun,, kepala Dinas pendidikan, anggota DPRD komisi A, Kepala Kemenag.