MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN RPJMD KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018 – 2023

Bupati Madiun membuka Musyawarah RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Jumat 9/11/2018.

Musyawarah RPJMd ini di haridir oleh, Forpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab. Madiun, Kepala Bakorwil Madiun, Ka. Bappeda Prov Jatim, Sekda Kab. Madiun, dan jajaran pemerintah Kabupaten Madiun.

Dalam sambutan Bupati Madiun menyampaikan sebagai berikut, Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Teknis Penyusunan Dokumen RPJMD dan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “Terwujudnya Kabupaten Madiun Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak”,

sedangkan Misi yang akan diwujudkan adalah :
1. Mewujudkan rasa aman bagi seluruh Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun.
2. Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang profesional untuk meningkatkan pelayanan publik.
3. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang Mandiri berbasis Agrobisnis , Agroindustri dan Pariwisata yang berkelanjutan.
4. Meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
5. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023 ini saya berharap akan disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data yang ada. Catatan-catatan penting yang disampaikan melalui kegiatan ini, saya yakin sungguh merupakan wujud proses perencanaan partisipatif dan bersifat bottom up dengan output yang terukur serta mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, masukan-masukan yang disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan kesemuanya ini merupakan masukan yang berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di waktu yang akan datang.