OPERASI YUSTISI KETIGA, JUMLAH PELANGGAR MULAI MENURUN

Setidaknya sudah 3 kali Pemkab. Madiun bersama Forkopimda menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Dari ketiga operasi itu setidaknya 39 pelanggar terjaring dan semuanya disidang di tempat dan sudah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab. Madiun. Khusus operasi yustisi Jumat (25/9) di perbatasan Kabupaten Madiun atau tepatnya di depan Kantor Camat Madiun ini, berhasil menjaring 9 pelanggar yang tidak mengenakan masker. Seluruhnya merupakan masyarakat dari luar Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan ini, Bupati kembali menegaskan bahwa yang dilakukannya bersama Forkopimda merupakan upaya menyadarkan masyarakat. Pasalnya, tahapan sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan, maka operasi yustisi-pun juga dilakukan. “Secara pribadi, hari ini semua forkopimda hadir. Kekompakan kita ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Ketika ada pelanggar siapapun mereka, maka kita sepakat akan ada tindakan. Mulai dari sosialisasi, edukasi hingga pembagian masker sudah kita lakukan,” ujar Bupati menjawab pertanyaan wartawan.

Diakui Bupati, jika ditinjau dari jumlah pelanggar dalam 3 operasi yustisi ini jumlahnya tidak terlalu banyak. Hal ini menandakan tingkat kesaradaran masyarakat Kabupaten Madiun cukup tinggi apalagi yang terjaring sebagian besar dari luar Madiun. “Untuk itu, saya bersama Forkopimda mengingatkan kepada masyarakat di luar Kab. Madiun harus menghormati dan mematuhi aturan yang diberlakukan di Kabupaten Madiun dalam rangka bahwa kita benar-benar menegakkan Protokol Kesehatan,” ungkap Bupati.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Madiun menjelaskan, pada operasi yustisi hari ini sebanyak 9 pelanggar yang disidangkan, dan mereka ada yang dijatuhi hukuman membersihkan lingkungan, didenda Rp. 100 ribu, dan 1 pelanggar dilakukan pembinaan karena baru berusia 3 tahun. “Pada operasi yustisi pertama terjaring 12 pelanggar, kedua terjaring 18 pelanggar dan hari ini terjaring 9 pelanggar. Dan rata-rata yang terjaring bukan warga Kab. Madiun. Jadi benar yang dikatakan pak Bupati, kesadaran masyarakat Kab. Madiun cukup tinggi mematuhi protokol kesehatan,” ujar Ketua Pengadilan Kab. Madiun.

Bupati menambahkan, ada dua hal tentang masker yang dikenakan dan cara pemakaiannya. Menurut anjuran studi, penularan covid – 19 yang paling besar lewat hidung, sehingga kalau memakai masker hendaknya menutupi hidung dan tidak diturunkan. “Dalam operasi yustisi berikutnya, kalau ada yang pakai masker tidak benar, akan kita tindak. Menurut pengalaman di wilayah lain mengenai masker scuba, saat ini masih kita kaji. Jadi saya belum bisa berkomentar lebih lanjut,” akunya.

Meski dari beberapa operasi yustisi menunjukan penurunan jumlah pelanggar, namun Bupati mengimbau masyarakat tidak lantas bereforia dan melonggarkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, “Saya apresiasi tingkat kesadaran masyarakat Kab. Madiun yang semakin tinggi mematuhi protokol kesehatan. Namun kita tetap harus waspada dan istiqomah,” ingat Bupati.